Khitan Bagi Wanita (4/4)

(red. vbaitullah.or.id): Untuk pelengkap dari pembahasan khitan, maka kita melihat hal-hal yang banyak dilakukan oleh sebagian saudara-saudara kita kaum muslimin dalam masalah khitan, yaitu walimah khitan. Apakah ada atau tidak, boleh atau tidak? Pada bagian akhir ini, akan disimpulkan dari apa-apa yang telah dibahas sebelumnya.

Khitan Bagi Wanita (3/4)

(red. vbaitullah.or.id): Pada bagian ketiga, pembahasan berlanjut kepada faedah khitan dan waktu pelaksanaannya. Lalu bagaimana jika seseorang lahir dalam keadaan tidak ada bagian yang dikhitan? Apakah mungkin seseorang dikhitan dua kali karena yang sebelumnya kurang sempurna? Bagaimana hukumnya? Semua ini akan dibahas pada bagian ketiga.

Khitan Bagi Wanita (2/4)

(red. vbaitullah.or.id): Setelah kita mengetahui apa arti khitan baik secara bahasa maupun dalam istilah (agama Islam) dan juga sedikit pendahuluan tentang hukum khitan, di mana para ulama’ berselisih menjadi 3 pendapat, maka pada bagian kedua ini akan dikupas secara lebih dalam mengenai hukumnya bagi laki-laki dan bagi wanita. Manakah pendapat yang lebih kuat?

Khitan Bagi Wanita (1/4)

Bagi masyarakat muslim Indonesia, sebuah acara khitanan bagi anak laki-laki adalah sebuah perkara yang sangat wajar, meskipun di sana-sini masih banyak hal yang perlu diluruskan berhubungan dengan pelaksanaan Sunnah bapak para nabi tersebut. Namun bagi kaum Hawa, khitan ini masih menjadi sebuah perkara yang sangat jarang dilakukan. Bahkan bisa saja masih menjadi sesuatu yang tabu [...]

Wanita Menjadi Imam Shalat Jum’at

Persoalan imam wanita ini mengemuka saat seorang wanita yang bernama Aminah Wadud mengimami shalat jama’at Jum’at di sebuah gereja Anglikan the Synod House of Cathedral of St John the Define di New York.1 Peristiwa ini dipublikasikan di banyak media, dengan dibumbui komentar beberapa "intelektual" dan "kyai" dan dikesankan bahwa hal itu boleh-boleh saja dan tidak [...]

Mahrom bagi Wanita (5/5) – Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif

Menutup pembahasan mengenai mahrom, sebagai pelengkap, berikut akan kami uraikan hukum-hukum yang berkaitan dengan mahrom. Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan antara wanita dengan mahromnya? Silahkan simak jawaban dari masalah yang sangat penting ini.

Mahrom bagi Wanita (4/5) – Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif

Alhamdulillah, setelah tuntas membahas mengenai definisi mahrom, jenis-jenis dan siapa-siapa saja yang dihukumi mahrom, maka yang akan dibahas berikutnya adalah menepis anggapan sebagian kaum muslimin yang salah dalam menentukan mahrom. Siapa-siapa saja yang biasa mereka menganggap mahrom, padahal bukan?

Mahrom bagi Wanita (3/5) – Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif

Pada bagian ketiga tentang mahrom, akan dibahas jenis mahrom selanjutnya, yaitu mahrom karena mushoharoh. Apa yang dimaksud dengan mushoharoh, dari mana dalil-dalil penyebab mahrom-nya serta siapa sajakah mereka itu? Berikut jawabannya secara singkat mengenai hal itu semua.

Mahrom bagi Wanita (2/5) – Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif

Setelah mengetahui definisi mahrom dari para ulama’ dan sebagian dari jenis mahrom (yakni mahrom karena nasab keluarga), maka pembahasan selanjutnya adalah mengenai contoh-contoh dari mahram dengan sebab keluarga. Juga, berikut ini akan dibahas secara singkat tentang persusuan. Bagaimana definisinya dan batasan-batasannya?

Mahrom bagi Wanita (1/5) – Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif

Mahrom merupakan masalah yang penting dalam Islam karena ia memiliki beberapa fungsi yang penting dalam tingkah laku, hukum-hukum halal / haram. Selain itu juga, Mahrom merupakan kebijaksanaan Allah dan kesempurnaan agama-Nya yang mengatur segala kehidupan. Untuk itu, seharusnya kita mengetahui siapa-siapa saja yang termasuk mahrom dan hal-hal yang terkait dengan mahrom.

Bad Behavior has blocked 167 access attempts in the last 7 days.